Kementrian Komunikasi
dan Informatika menyelenggarakan sosialiasi dan workshop pemanfaatan tanda
tangan digital pada transaksi elektronik pada hari Senin 28 Nopember 2016 di
Sanur Paradise Plaza Hotel. Acara ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli
Kominfo Bidang Hukum, Dr. Henri Subiakto. Dalam dijelaskan bahwa
masyarakat tidak perlu khawatir karena tanda tangan digital sama sahnya dengan
tanda tangan basah yang selama ini konvensional berlaku mengingat sudah dijamin
oleh Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) No 11 Tahun 2008 dan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan Sistem
dan Transaksi Elektronik.
Pada kesempatan ini, dari Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Nyoman Budarsa,S.Kom selaku Kasi Jaringan
Komunikasi pada Bidang Telematika dan Wayan Widya Artana. Acara workshop diisi dengan penerbitan tanda
tangan digital dan uji coba pemanfaatannya untuk menantangani dokumen digital
dan email.
Proses pendaftaran,
verifikasi dan penerbitan Tanda Tangan Digital untuk masyarakat nantinya
difasilitasi melalui Sistem Verifikasi Online (SiVION) yang sudah bisa diakses
melalui laman sivion.id.
0 komentar: